Ini Contoh Kasus Siswi Terjerat Prostitusi

Ini Contoh Kasus Siswi Terjerat Prostitusi
Ini Contoh Kasus Siswi Terjerat Prostitusi

Menurut Benny, beberapa siswi SLTP dan SLTA yang menjadi korban traficking berasal dari Kota Bireuen, Juli, Jeunib dan Samalanga. Pihaknya telah mengantongi nama-nama ABG itu, bahkan sebagian diantaranya yang dimintai keterangan telah dikembalikan ke keluarga. Polisi juga sudah memiliki data para konsumen bisnis prostitusi terselubung.

Dia menjelaskan,  setelah menyediakan cewek pesanan, aksi prostitusi ini biasanya memacu syahwat di rumah AS, konsumen wajib membayar biaya sewa kamar Rp 100 ribu. Selain itu, juga di Hotel BJ sebagai lokasi yang selama ini dianggap aman untuk mencumbui para ABG. Ironisnya sebut Benny, tersangka Haji A selalu mengoleksi foto tubuh seluruh wanita muda yang disetubuhinya.

“Hasil penyidikan sementara modus traficking ini akibat faktor ekonomi, narkoba dan demi mencari kesenangan. Selain ABG, mereka juga terindikasi ikut mengkoordinir prostitusi homo dan para janda,” ungkap Benny Cahyadi.

Seluruh tersangka, menurutnya dijerat dengan pasal 2 UU No 21 tahun 2007 tentang traficking ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

Menyikapi kasus pertama bisnis esek-esek yang terungkap berlangsung di Bireuen ini, dia menghimbau semua orang tua agar senantiasa memberi perhatian terhadap puteri mereka, sehingga tidak terseret kasus trafficking. Menurutnya, untuk ke depan pihak kepolisian akan terus melakukan berbagai upaya preventif, guna mencegah aksi serupa dikemudian hari.

Sementara Haji A kepada wartawan mengaku, berkat bantuan para germo itu dirinya sudah sering menggunakan jasa mucikari ini, dengan membayar uang Rp 250 ribu hingga 300 ribu. Bahkan dari lima wanita yang digelandang, empat diantaranya pernah berhubungan intim dengan dirinya. (bah/sam/jpnn)


BIREUEN - Ini sekedar contoh adanya indikasi siswi-siswi belia terjerat di dunia prostitusi. Sudah diberitakan JPNN.com pada 5 Februari 2013, bahwa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News