Ini Daerah dengan Tingkat Kepatuhan Protokol Kesehatan Terendah
Rabu, 21 Juli 2021 – 00:50 WIB
Oleh karena itu, Satgas Covid-19 berharap perencanaan terhadap pengawasan dan tindakan tegas untuk pelanggaran protokol kesehatan bisa dilakukan secara matang sebelum kebijakan relaksasi diterapkan.
Perlu diketahui, PPKM Darurat ini menjadi pengetatan keempat kalinya yang diterapkan di Indonesia.
Pengetatan yang telah berjalan selama dua minggu ini memperlihatkan adanya penurunan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit dan mobilitas penduduk di Pulau Jawa dan Bali. (mcr9/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan masyarakat masih banyak melakukan pelanggaran protokol kesehatan di masa PPKM Darurat.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Waspada Covid Kembali, Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat dan Terapkan Prokes
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Upah Nakes dan Dokter Satgas Covid Diduga Ditilap, Jokowi Diminta Turun Tangan
- Satgas Covid-19 RSUD Achmad Mochtar Adukan Dugaan Korupsi kepada Presiden
- SE Protokol Kesehatan Terbaru Terbit, Lestari Moerdijat Sampaikan Hal Penting Ini
- 6,5 Juta Orang di Indonesia Sembuh dari Covid-19