Ini Daerah Tertinggal Menurut Perpres

Ini Daerah Tertinggal Menurut Perpres
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. Foto: Humas Kemendes PDTT

(ikl/jpnn)

Sebaran daerah tertinggal berada di sejumlah Provinsi seperti Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Maluku, Papua dan Papua Barat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News