Ini Daerah yang Bakal Gelar Pilkada Tanpa Calon Jalur Perseorangan

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, dari total 269 daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember mendatang, terdapat 131 daerah yang tidak akan diikuti calon kepala daerah dari jalur perseorangan.
Hal tersebut dipastikan, karena sejak pendaftaran bagi bakal calon kepala daerah jalur perseorangan dibuka 11-15 Juni kemarin, tak ada bakal calon yang mendaftar di 131 daerah tersebut. Rinciannya, 3 provinsi, 113 kabupaten dan 15 kota.
“Untuk provinsi masing-masing Sumatera Barat, Sulawesi Tengah dan Kalimantan Utara, tidak ada yang mendaftar bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan,” ujar Ferry, Kamis (18/6).
Selain provinsi, kata Ferry, beberapa kabupaten yang tak ada pendaftar bakal calon kada dari jalur perseorangan antara lain, Kabupaten Karang Asem (Bali), Badung (Bali), Tabanan (Bali), Jembana (Bali) dan Kepahiyang (Bengkulu).
“Kota yang tidak ada sekali calon perseorangan yang mendaftar, antara lain, Denpasar (Bali), Semarang (Jawa Tengah), Surakarta (Jawa Tengah), Batam (Kepulauan Riau), Tomohon (Sulawesi Utara), Mataram (Nusa Tenggara Barat), Medan, Binjai, Sibolga, Gunung Sitoli (Sumatera Utara), Tangerang Selatan (Banten) Surabaya (Jawa Timur), Depok (Jawa Barat) dan Solok (Sumatera Barat),” ujar Ferry. (gir/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, dari total 269 daerah yang akan menggelar pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Adian Napitulu Perjuangkan Potongan Aplikator ke Ojol Turun Jadi 10 Persen
- Tolak Pangkalan Militer Asing, Eks Sesmilpres: Melanggar Konstitusi
- Anggaran PSU Kabupaten Tasikmalaya Cair, KPU Jabar Mengingatkan Ini
- Anggaran PSU Kabupaten Tasikmalaya Belum Cair, KPU Jabar Bingung
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City