Ini Daerah yang Perdanya Paling Banyak Dibatalkan
Kamis, 16 Juni 2016 – 06:47 WIB

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono. Foto: Jawapos.com/JPNN
JAKARTA-- Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono mengatakan, dari 3.143 peraturan daerah yang dibatalkan, 67,5 persen berkaitan dengan mekanisme menghambat investasi.
Kemudian 15 persen karena bertentangan dengan undang-undang di atasnya. Kemudian, 15 persen karena mengarah pada diskriminatif dan sisanya aturan yang dinilai tak perlu diberlakukan.
Dari total itu, perda terbanyak yang dibatalkan berasal dari Jawa Timur, sebanyak 102 aturan. Kemudian Sulawesi Utara (47) dan Jawa Barat (25).
"Umumnya, semua daerah memiliki masalah perda lantaran menghambat investasi dan bertentangan dengan aturan di atasnya," ujar Sumarsono, Rabu (15/6).
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap