Ini Daerah yang Perdanya Paling Banyak Dibatalkan
Kamis, 16 Juni 2016 – 06:47 WIB
JAKARTA-- Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono mengatakan, dari 3.143 peraturan daerah yang dibatalkan, 67,5 persen berkaitan dengan mekanisme menghambat investasi.
Kemudian 15 persen karena bertentangan dengan undang-undang di atasnya. Kemudian, 15 persen karena mengarah pada diskriminatif dan sisanya aturan yang dinilai tak perlu diberlakukan.
Dari total itu, perda terbanyak yang dibatalkan berasal dari Jawa Timur, sebanyak 102 aturan. Kemudian Sulawesi Utara (47) dan Jawa Barat (25).
"Umumnya, semua daerah memiliki masalah perda lantaran menghambat investasi dan bertentangan dengan aturan di atasnya," ujar Sumarsono, Rabu (15/6).
BERITA TERKAIT
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?
- Aswan Sebut Puluhan Ribu Peserta Didik di Kapuas Masuk Program Makan Gratis