Ini Daerah yang Perdanya Paling Banyak Dibatalkan
Kamis, 16 Juni 2016 – 06:47 WIB

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono. Foto: Jawapos.com/JPNN
Mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Utara ini mengakui, pihaknya sangat berhati-hati dalam menghapus perda bermasalah. Karena tidak ingin tindakan yang diambil justru menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Misalnya terkait perda-perda yang dinilai mengandung unsur diskriminatif, pemerintah pusat terlebih dahulu melihat kultur daerah dan kearifan lokal yang ada.
“Perda semacam ini juga dibuat karena adanya desakan dari elemen masyarakat di daerah. Jadi harus hati-hati untuk melihat masalah dalam perda ini,” ujar Sumarsono.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?