Ini Daerah Yang Terlambat Susun RAPBD 2015
Rabu, 07 Januari 2015 – 23:23 WIB
"Itu memang sangat klasik. Makanya kenapa harus ada sanksi, supaya tidak berkepanjangan dalam pembahasan anggaran. Itu kan terjadi konflik kepentingan. Mayoritas yang duduk di DPRD adalah orang-orang baru dan situasi politik di DPRD tidak kondusif," katanya.
Selain daerah-daerah tersebut, untuk tingkat provinsi hingga saat ini terdapat dua daerah yang belum menyerahkan RAPBD. Masing-masing DKI Jakarta dan Aceh.
"Pemberian sanksi ini menjadi efektif untuk mengejar 32 daerah menjadi tepat waktu menyusun APBD di 2015. Di tahun 2011 hanya 8 daerah yang tepat waktu, 2012 ada 29 daerah tepat waktu, 2013 ada 27 daerah. Begitu diancam dengan sanksi jadi berlomba-lomba," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Keuda Kemendagri), Reydonnyar Moenek, mengatakan terdapat sejumlah kabupaten/kota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota Dewan ini Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Begini
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Pantau Satgas Nataru Pertamina, Wakil Menteri ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Medan
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru
- PPN 12% di Depan Mata, Investor Wajib Susun Strategi yang Lebih Adaptif
- Hamdalah, Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru