Ini Daftar 10 Kota dengan Toleransi Terendah

jpnn.com, JAKARTA - Setara Institute menggelar acara penyerahan penghargaan Indeks Kota Toleran 2018 di Hotel Ashley Jakarta, Jumat (7/12).
Ada 10 kota yang memiliki skor toleransi tertinggi yaitu Singkawang (6.513), Salatiga (6.477), Pematang Siantar (6.280), Manado (6.030), Ambon (5.90), Bekasi (5.890), Kupang (5.857), Tomohon (5.833), Binjai (5.830), dan Surabaya 95.823).
Di sisi lain terdapat 10 kota dengan skor toleransi terendah, yaitu secara berurutan Tanjung Balai, Banda Aceh, Jakarta, Cilegon, Padang, Depok, Bogor, Makassar, Medan, dan Sabang.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengapresiasi penyerahan Penghargaan Indeks Kota Toteran 2018 yang diselenggarakan oleh Setara Institute ini.
“Ini sesuatu hal yang menarik bahwa mengingatkan kepada kita Indonesia adalah negara yang majemuk. Kita merdeka karena adanya berbagai agama, suku, golongan, bahasa, etnis, budaya menjadi satu Bhinneka Tunggal Ika,” tutur Tjahjo.
Tjahjo juga sangat mengapresiasi Setara Institute yang sudah berkomunikasi dengan Kemendagri 3 Tahun yang lalu punya ide dan gagasan ini, sehingga ini menambah wawasan bagi semua termasuk para kepala daerah yang terpilih.
“Menjadi kepala daerah itu bukan karena suku apa, agama apa, golongan apa, tetapi karena dipilih oleh masyarakat di daerah itu yang beragam,” ungkap Tjahjo.
Mendagri Tjahjo juga menegaskan bahwa terpilihnya kepala daerah dilihat karena dari sisi prestasi, dedikasi, loyalitas dan kesetaraan bangsa.
Ada 10 Kota dengan toleransi tertinggi versi Setara Institute di mana yang teratas adalah Singkawang.
- Setara Institute Dorong Pembangunan Inklusif di Daerah, Rilis Alat Kebijakan untuk Susun RPJMD
- Seskab Teddy Naik Pangkat, SETARA Singgung Potensi Kecemburuan Pamen TNI
- TNI Perlu Ungkap Alasan Menaikkan Pangkat Teddy, Biar Tak Disangka Memuat Unsur Politik
- Setara Institute: Inklusi Sosial Bisa jadi Mantra Pembangunan yang Dapat Mendorong Keadilan
- BHR Outlook 2025, SETARA Institute Identifikasi 10 Isu Prioritas Bisnis & HAM di Indonesia
- Kritik Keras Revisi Peraturan DPR soal Tatib, SETARA: Itu Bentuk Intervensi Keliru!