Ini Daftar 11 Telemedicine yang Direstui Kemenkes
![Ini Daftar 11 Telemedicine yang Direstui Kemenkes](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/01/25/Ilustrasi_virus_covid-19.jpeg)
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan pihaknya bekerja sama dengan sejumlah platform telemedicine untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi pasien positif Covid-19 yang sedang isolasi mandiri.
Pasalnya, Budi Gunadi memahami bahwa pasien Covid-19 butuh konsultasi, butuh ketenangan, diperhatikan, dan tahu bahwa mereka menerima pengobatan yang benar.
"Kalau harus datang ke rumah sakit untuk konsultasi dengan dokter akan susah dan akan menambah risiko penularan," ujar Budi Gunadi di Jakarta, Senin (5/7).
Oleh karena itu, Budi Gunadi menyebutkan ada 11 platform telemedicine yang bisa memberikan jasa konsultasi dokter dan pengiriman obat secara gratis.
"Dibantu ditanggung oleh teman-teman telemedicine, startup, dan juga Kementerian Kesehatan,” kata kata Menkes.
Budi menegaskan dokter bisa mengidentifikasi pasien berdasarkan hasil konsultasi, untuk selanjutnya dilakukan penanganan berdasarkan kondisi pasien.
Dia menilai melalui layanan ini, rumah sakit bisa melakukan skrining awal untuk pasien dengan gejala sedang/berat termasuk pemberian paket obatnya melalui fasilitas pelayanan kefarmasian yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan.
"Paket obat akan dikirimkan secara gratis untuk yang benar-benar tanpa gejala, sedangkan pasien dengan gejala, misalnya demam sedikit, akan diberikan juga paketnya secara gratis," tegas Budi Gunadi.
Budi Gunadi menyebutkan ada 11 platform telemedicine yang bisa memberikan jasa konsultasi dokter dan pengiriman obat secara gratis.
- Bersama Kemenkes, HDI Perkuat Dukungan bagi Tenaga Kesehatan
- Mulai Besok, Puskesmas di Kota Bandung Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Mulai 4 Februari, 80 Puskesmas di Kota Bandung Siap Layani MCU Gratis
- Keaktifan BPJS Penting Bagi Penerima Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Wajah Baru Upaya Pemerataan Layanan Kesehatan di Indonesia
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara