Ini Daftar 6 Figur Publik yang Akan Diperiksa Terkait Kasus Doni Salmanan
Rabu, 16 Maret 2022 – 05:05 WIB

Doni Salmanan (memakai baju tahanan) menyampaikan permintaan maaf di Bareskrim Polri, Selasa (15/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Pria berjuluk Crazy Rich Bandung itu merupakan afiliator aplikasi binary option Quotex.
Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU ITE, KUHP, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (ded/jpnn)
Sebanyak 6 figur publik bakal diperiksa terkait kasus penipuan dengan tersangka Doni Salmanan.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Banyak Figur Publik Minta Bantuan Jadi Mualaf, Ustaz Derry Sulaiman: Bukan Islamisasi
- Info Terbaru dari Polisi soal Kasus Video Porno Mirip Anak Figur Publik
- Selain Wulan Guritno, Artis-Artis Ini Juga Terseret Situs Judi Online
- 26 Figur Publik Bakal Dilaporkan Terkait Promosi Judi Online
- Doni Salmanan Harus Ditahan Lebih Lama, Ini Sebabnya
- Hukuman Doni Salmanan Diperberat