Ini Daftar 6 Orang yang Apes Terseret Kasus Djoko Tjandra, dari Lurah sampai Jaksa
jpnn.com, JAKARTA - Djoko Tjandra akhirnya ditangkap setelah 11 tahun buron dari Kejaksaan Agung. Dia kabur ke luar negeri menghindari hukuman 2 tahun penjara terkait kasus hak tagih Bank Bali.
Kendati demikian, ternyata ada banyak pihak yang membantu pelariannya selama ini. Orang-orang tersebut mulai dari lurah, oknum polisi hingga jaksa.
Berikut ini 6 orang "pembantu" pelarian Djoko Tjandra:
1. Lurah Grogol Selatan, Jakarta, Asep Subahan
Lurah Grogol Selatan, Jakarta, Asep Subahan dilengserkan dari jabatannya oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Dia dinilai telah menyalahgunakan kewenangannya dalam pemberian pelayanan penerbitan e-KTP seorang buronan.
2. Brigadir Jenderal Polisi Prasetijo Utomo
Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo menerbitkan surat jalan Djoko Tjandra dari Jakarta ke Pontianak pada 18 Juni 2020, dan kembali ke Jakarta pada 22 Juni 2020.
Belakangan, Prasetijo Utomo juga ketahuan memfasilitasi penerbitan surat bebas Covid-19 atas nama Djoko Tjandra. Saat ini, Bareskrim Polri menetapkan Prasetijo Utomo sebagai tersangka dalam kasus pembuatan surat jalan untuk Djoko Tjandra.
Terrnyata ada banyak pihak yang membantu pelarian Djoko Tjandra selama ini di luar negeri.
- Pakar Hukum Nilai Irjen Napoleon Berhak Laporkan Hakim Tipikor ke KY
- Pengadilan Tinggi DKI Sunat Hukuman Pinangki, Dihukum Lebih Ringan dari Vonis
- Polri Mulai Siapkan Perangkat Sidang Untuk Pemecatan Brigjen Prasetijo
- Tok Tok Tok! Sebegini Vonis Djoko Tjandra Penyuap 2 Jenderal Polisi dan Jaksa Pinangki
- Djoko Tjandra Mengeklaim tak Berniat Suap Jaksa Pinangki dan Para Jenderal Polisi, Hanya Mau Berkonsultasi
- Djoko Tjandra: Saya adalah Lelaki Tua Korban Penipuan, Bebaskanlah Saya