Ini Daftar Anggota Tim Hukum Jokowi – Ma’ruf Hadapi Gugatan Prabowo – Sandi
jpnn.com, JAKARTA - Kubu pasangan Jokowi - Ma'ruf juga menyiapkan tim hukum untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2019 yang akan diajukan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua Tim Kampanya Nasional (TKN) Jokowi – Ma’ruf, Arsul Sani mengatakan, tim hukum Jokowi - Ma'ruf dipimpin langsung oleh Yusril Ihza Mahendra.
"Prof Dr Yusril Ihza Mahendra sebagai ketua tim. Wakil Ketua Trimedya Panjaitan Ketua Bidang Hukum PDIP. Kemudian saya sendiri Arsul Sani. Kemudian wakil ketua berikutnya Teguh Samudra kader pengurus Partai Hanura. Dari kalangan advokat profesional yang juga menjabat wakil ketua, Luhut Pangaribuan," kata Arsul di Rumah Pemenangan Jokowi - Ma'ruf, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Kamis (23/5).
BACA JUGA: Gugatan Prabowo – Sandi ke MK di Bawah Komando Hashim Djojohadikusumo
Selain itu, wakil sekretaris dipercayakan ke Ade Irfan Pulungan. Sementara anggotanya adalah Arteria Dahlan, Hermawi Taslim, Pasang Haro Rajagukguk, Hafzan Tahir, Muslim Jaya Butarbutar, Muhammad Nur Aris dan Dini Purwono.
Tim Ahli diisi oleh Arif Wibowo, Juhri Ardiantoro, I Gusti Putu Artha, dan Nelson Simanjuntak.
Sementara itu tim penyiapan materi berjumlah 18 orang. Di antaranya adalah Tanda Perdamaian, Mohammad Toha dan Dewi Kamaratih.
BACA JUGA: 300 Orang Ditangkap, Siapa Aktor Intelektual Kerusuhan Aksi 21 – 22 Mei?
Pasangan Jokowi – Ma’ruf Amin juga membentuk tim hukum untuk menghadapi gugatan Prabowo – Sandi di MK.
- Sudah Bertemu Bu Mega, Mahfud MD Beri Info Begini soal Hak Angket & Gugatan ke MK
- Kewenangan Kejaksaan Digugat, Begini Pandangan Praktisi Hukum
- Oh Ternyata Massa Prabowo-Sandi dan Pemilih PKS Paling Banyak Percaya Isu Kebangkitan PKI
- Permohonan Sengketa Pilkada Boltim Ditolak MK, Ini Tanggapan Suhendro Boroma
- Sandiaga Uno Berkunjung ke Kantor Prabowo, Wajah Keduanya Semringah Sekali
- Bocoran dari Novel Bamukmin: Internal Kubu Prabowo Sedang Gaduh