Ini Daftar Aset Kekayaan Brigjen Prasetijo Utomo yang Terseret Kasus Djoko Tjandra
jpnn.com, JAKARTA - Nama Brigjen Prasetijo Utomo mendadak jadi pusat perhatian setelah terseret dalam pusaran kasus Djoko Tjandra.
Dia dicopot dari jabatan dan diperiksa oleh Divisi Propam Polri terkait pelanggaran kode etik. Polisi berpangkat bintang satu ini menerbitkan surat jalan untuk buron kasus cessie Bank Bali tersebut.
Prasetijo Utomo yang sempat menjabat Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri itu menodai karier yang 29 tahun ditapakinya akibat terjerak masalah dengan buronan kelas kakap tersebut.
Sebagai pejabat, Prasetijo Utomo wajib melaporkan daftar harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara LHKPN) periode 2018, total harta kekayaan Prasetijo mencapai Rp 3,13 miliar.
Seluruh harta kekayaannya terbagi dalam beberapa bentuk, seperti tanah dan bangunan, alat transportasi, serta kas dan setara kas.
Masih berdasarkan LHKPN, Prasetijo Utomo memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2,5 miliar.
Lebih spesifik lagi, harta itu berupa tanah dan bangunan seluas 450 m2/300 m2 di kota Surabaya.
Brigjen Prasetijo Utomo dicopot dari jabatannya karena menerbitkan surat jalan untuk buronan kelas kakap Djoko Tjandra.
- Soal KPK Berpeluang Panggil Megawati, Ronny PDIP: Kejauhan dan Terlalu Dipaksakan
- KPK Buka Peluang Memanggil Megawati, Said PDIP: Jangan Menggiring Opini Lebih Maju
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI