Ini Daftar Aset Kekayaan Brigjen Prasetijo Utomo yang Terseret Kasus Djoko Tjandra

jpnn.com, JAKARTA - Nama Brigjen Prasetijo Utomo mendadak jadi pusat perhatian setelah terseret dalam pusaran kasus Djoko Tjandra.
Dia dicopot dari jabatan dan diperiksa oleh Divisi Propam Polri terkait pelanggaran kode etik. Polisi berpangkat bintang satu ini menerbitkan surat jalan untuk buron kasus cessie Bank Bali tersebut.
Prasetijo Utomo yang sempat menjabat Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri itu menodai karier yang 29 tahun ditapakinya akibat terjerak masalah dengan buronan kelas kakap tersebut.
Sebagai pejabat, Prasetijo Utomo wajib melaporkan daftar harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara LHKPN) periode 2018, total harta kekayaan Prasetijo mencapai Rp 3,13 miliar.
Seluruh harta kekayaannya terbagi dalam beberapa bentuk, seperti tanah dan bangunan, alat transportasi, serta kas dan setara kas.
Masih berdasarkan LHKPN, Prasetijo Utomo memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2,5 miliar.
Lebih spesifik lagi, harta itu berupa tanah dan bangunan seluas 450 m2/300 m2 di kota Surabaya.
Brigjen Prasetijo Utomo dicopot dari jabatannya karena menerbitkan surat jalan untuk buronan kelas kakap Djoko Tjandra.
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- KPK Absen Sidang Praperadilan, Pengacara Hasto: Semoga Ini Bukan Akal-akalan
- KPK Panggil Ferry S Indrianto terkait Kasus Korupsi Barang dan Jasa Perkeretaapian