Ini Daftar Barang Bukti yang Disita dari Harvey Moeis dan Helena Lim

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung mengungkap daftar barang bukti yang disita dari tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim terkait kasus korupsi timah.
Adapun barang bukti tersebut terdiri dari mobil mewah, tanah, tas dan jam tangan hingga dolar Amerika Serikat.
Barang bukti tersebut diperlihatkan ketika pelimpahan tersangka di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Penyidik pada jajaran Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) menyerahkan tersangka dan barang bukti atas dua tersangka yang pada waktu lalu dinyatakan lengkap," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dilansir Antara, Senin (22/7).
Harli Siregar menjelaskan, penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut merupakan tanggung jawab dari penyidik dalam rangka memenuhi maksud pasal 139 KUHAP.
Menurutnya, pemeriksaan sudah dilakukan demi memastikan kebenaran identitas dan formalitas tersangka dan barang bukti.
"Supaya dalam penanganan perkara ini tentu tidak ada 'error in persona' maupun 'in objektif'," sambungnya.
Pada kesempatan tersebut, Kejaksaan Agung menyerahkan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim beserta barang bukti seperti dokumen ke Kejaksaan Negeri.
Kejaksaan Agung mengungkap daftar barang bukti yang disita dari tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim terkait kasus korupsi timah.
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Bantah Telah Mengajukan Kasasi
- Harvey Moeis Kembali Jadi Perbincangan, Ini Sebabnya
- Anggota DPR Apresiasi Hasil Banding Kejaksaan di Perkara Harvey Moeis
- Ahli Hukum Sebut Vonis Banding untuk Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Putusan Sesat
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Komisi III DPR: Ini Tamparan untuk Kejaksaan