Ini Daftar Barang Bukti yang Disita dari Harvey Moeis dan Helena Lim
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung mengungkap daftar barang bukti yang disita dari tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim terkait kasus korupsi timah.
Adapun barang bukti tersebut terdiri dari mobil mewah, tanah, tas dan jam tangan hingga dolar Amerika Serikat.
Barang bukti tersebut diperlihatkan ketika pelimpahan tersangka di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Penyidik pada jajaran Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) menyerahkan tersangka dan barang bukti atas dua tersangka yang pada waktu lalu dinyatakan lengkap," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dilansir Antara, Senin (22/7).
Harli Siregar menjelaskan, penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut merupakan tanggung jawab dari penyidik dalam rangka memenuhi maksud pasal 139 KUHAP.
Menurutnya, pemeriksaan sudah dilakukan demi memastikan kebenaran identitas dan formalitas tersangka dan barang bukti.
"Supaya dalam penanganan perkara ini tentu tidak ada 'error in persona' maupun 'in objektif'," sambungnya.
Pada kesempatan tersebut, Kejaksaan Agung menyerahkan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim beserta barang bukti seperti dokumen ke Kejaksaan Negeri.
Kejaksaan Agung mengungkap daftar barang bukti yang disita dari tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim terkait kasus korupsi timah.
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Sidang Korupsi Timah, Harvey Mois Mengaku Tidak Pernah Menikmati Rp 271 Triliun
- Bacakan Pleidoi, Harvey Moeis Titip Pesan untuk Sandra Dewi dan Anak
- Pleidoi Dirut RBT dalam Kasus Korupsi Timah, Mengaku Hidupnya Sial
- Aon Mengaku Menyesal Membantu PT Timah Jika Akhirnya Dituding Lakukan Korupsi
- Bagaimana Menghitung Kerugian Lingkungan Kasus Timah? Guru Besar IPB Jelaskan Begini