Ini Daftar Dokumen untuk Pemberkasan NIP CPNS
jpnn.com, JAKARTA - Usai mengumumkan kelulusan CPNS 2018, seluruh instansi harus mengajukan pemberkasan nomor induk pegawai (NIP). Nantinya Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakukan pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan persyaratan administrasi.
Selanjutnya kelengkapan dan keabsahan persyaratan administrasi tersebut akan dijadikan sebagai dasar untuk pertimbangan penetapan NIP para CPNS yang bersangkutan.
Kepala Biro Kepegawaian BKN Diah Kusuma Ismuwardani mengungkapkan ada enam dokumen utama yang akan diperiksa dan dicek kelengkapan serta kevalidannya. Yaitu keabsahan surat lamaran, kesesuaian kualifikasi pendidikan (Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah-red) peserta seleksi dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
Kemudian, kesesuaian data dalam daftar riwayat hidup peserta seleksi, keabsahan Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dilampirkan, keabsahan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter.
Dan, keabsahan surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya.
"Bila ada peserta yang tidak memenuhi syarat administrasi tersebut, yang bersangkutan tidak diusulkan penetapan NIP-nya," kata Diah, Minggu (6/1).
Selain melakukan pemeriksaan pada enam syarat utama, BKN juga melakukan pemeriksaan keabsahan salinan KTP, Kartu Keluarga, ijazah SD, SMP dan SMA, Kartu Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja yang masih berlaku, Sertifikat TOEFL/Preparation TOEFL yang digunakan pada saat pendaftaran CPNS melalui SSCN, Surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitas.
Selanjutnya, surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menerangkan bahwa pelamar merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan keturunan orang tua (bapak/ibu) asli Papua.
Setelah pengumuman kelulusan CPNS, semua instansi harus mengusulkan pemberkasan untuk NIP.
- PPPK Guru 2022 Resah soal Jadwal Pemberkasan NIP? Baca Saja Penjelasan Suharmen BKN
- PPPK Nonguru Bakal Terima SK Februari 2022, Guru Kapan?
- Pemilihan Formasi PPPK Guru Tahap II Dimulai 15 November, Pemberkasan NIP Loncat ke 2022?
- Jadwal Pemberkasan NIP PPPK Guru Belum Muncul, Honorer Tua Keburu Pensiun
- 5 Temuan BPK terhadap Pelaksanaan Tes CPNS 2018
- Marah, Pentolan Honorer K2 Sampaikan Kalimat Pedas untuk Pemerintah