Ini Daftar Harga Rokok Terbaru 2022, Simak!
Rabu, 05 Januari 2022 – 14:10 WIB

Rokok (Ilustrasi). Foto: dok Bea Cukai
SKT IA: harga per bungkus Rp 32.700, tarif cukai 440 (naik 3,5 persen)
SKT IB: harga per bungkus Rp 22.700, tarif cukai 345 (naik 4,5 persen)
SKT II: harga per bungkus Rp 12.000, tarif cukai 205 (naik 2,5 persen)
SKT II: harga per bungkus Rp 10.100, tarif cukai 115 (naik 4,5 persen)
Berikut daftar harga rokok tahun 2022:
Gudang Garam Filter 12 batang
- Harga tahun kemarin: Rp 20.000
- Harga sekarang: Rp 22.400
Gudang Garam Filter Signature 12 batang
- Harga tahun kemarin: Rp 18.900
- Harga sekarang: Rp 21.168
Gudang Garam Surya 16 batang
- Harga tahun kemarin: Rp 26.500
- Harga sekarang: Rp 29.680
Gudang Garam Surya Coklat 12 batang
Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok rata-rata sebesar 12 persen di awal Januari 2022.
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo
- GAPPRI Sarankan Lebih Baik Kampanye Edukasi Dibanding Pembatasan Penjualan Rokok
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan