Ini Daftar Harga Rokok Terbaru 2022, Simak!
Rabu, 05 Januari 2022 – 14:10 WIB

Rokok (Ilustrasi). Foto: dok Bea Cukai
- Harga tahun kemarin: Rp 20 600
- Harga sekarang: Rp 23.072
Djarum Super 12 batang
- Harga tahun kemarin: Rp 20.000
- Harga sekarang: Rp 22 400
Sampoerna Mild 12 batang
- Harga tahun kemarin: Rp 19.500
- Harga sekarang: Rp 21.840
Sampoerna Mild 16 batang
- Harga tahun kemarin: Rp 26.000
- Harga sekarang: Rp 29.120
Sampoerna Mild Menthol 16 batang
- Harga tahun kemarin: Rp 26.500
- Harga sekarang: Rp 29.680
Clas Mild 12 batang
- Harga tahun kemarin: Rp 19.000
- Harga sekarang: Rp 21.280
Marlboro Red 20 batang
- Harga tahun kemarin: Rp 33.500
- Harga sekarang: Rp 37.520.(mcr28/jpnn)
Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok rata-rata sebesar 12 persen di awal Januari 2022.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo
- GAPPRI Sarankan Lebih Baik Kampanye Edukasi Dibanding Pembatasan Penjualan Rokok
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan