Ini Daftar Honorer Masuk Prioritas, yang Lain Sudah Terkena PHK

Ini Daftar Honorer Masuk Prioritas, yang Lain Sudah Terkena PHK
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - REJANG LEBONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, memastikan tidak akan sembarangan melakukan rekrutmen tenaga honorer.

Penerimaan pegawai honorer yang akan bertugas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat diperketat agar fungsinya tidak berbenturan dengan PNS.

"Proses perekrutan pegawai honorer atau tenaga harian lepas (THL) tahun ini dilakukan secara ketat dengan berdasarkan usulan dari masing-masing OPD,” kata Sekda Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu (5/2).

“SK para THL ini terhitung 31 Desember 2022 lalu sudah habis sehingga harus dilakukan perekrutan ulang," sambung Yusran Fauzi.

Dia menjelaskan, THL atau honorer yang dilakukan perpanjangan kontrak ini adalah tenaga prioritas, antara lain:

1. Tenaga Kesehatan

2. Petugas pemadam kebakaran

3. Satpol-PP

Berikut ini daftar tenaga honorer atau THL di Rejang Lebong Bengkulu yang termasuk prioritas untuk diperpanjang kontraknya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News