Ini Daftar Honorer Masuk Prioritas, yang Lain Sudah Terkena PHK
Senin, 06 Februari 2023 – 03:33 WIB

ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
4. Petugas kebersihan
5. Penjaga malam
6. Sopir
7. Operator dukcapil
8. Tenaga teknis lainnya.
"Pada prinsipnya pegawai honorer atau THL ini tidak boleh mengambil peran atau fungsi seorang ASN.”
“Kalau itu terjadi di suatu OPD maka ASN tidak akan bekerja dan jelas ini akan merugikan negara," terangnya.
Dijelaskan, sejauh ini proses perpanjangan SK kalangan THL masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat, yakni menteri keuangan terkait pembayaran honor bulanan, mengingat sudah tidak adanya lagi pengangkatan pegawai honorer selain Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berikut ini daftar tenaga honorer atau THL di Rejang Lebong Bengkulu yang termasuk prioritas untuk diperpanjang kontraknya.
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah