Ini Daftar Kenaikan 13 Ruas Tol
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan mulai memberlakukan penyesuaian tarif tol pada 11 Oktober 2013 di 13 ruas jalan tol. Penyesuaian ini berlaku setelah seluruh ruas jalan tol dinilai telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).
"Pak Djoko (Menteri PU Djoko Kirmanto) hari ini telah menandatangani Surat Keputusan (SK) penyesuaian tarif di 13 ruas tol dan akan berlaku seminggu setelah ditandatangani," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik (Puskompu) Kementerian PU, Danis H Sumadilaga di Gedung Kementerian PU, Jakarta, Jumat (4/10).
Setelah SK ditandatangani oleh Menteri PU, maka Badan Usaha Jalan Tol (BPJT) harus melaksanakan penyesuaian tarif tol yang sudah diputuskan. "BPJT diwajibkan melaksanakan sosialisasi penyesuaian tarif tol yang mencakup antara besaran tarif tol sesuai asal tujuan dan jenis golongan kendaraan dalam waktu tujuh hari," terangnya.
Penyesuaian tarif ini, kata Danis, didasarkan pada laju inflasi pada masing-masing wilayah yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
Ke 13 ruas jalan tol yang mengalami penyesuaian tarif yakni, ruas Jakarta-Bogor-Ciawi, Jakarta-Tangerang, Surabaya-Gempol, Padalarang-Cileunyi, Balawan-Medan-Tanjung Morawa, Semarang Seksi A,B,C, Pondok Aren-Bintaro, Viaduct-Ulujami, Palimanan-Kanci, Lingkar Luar Jakarta, Cikampek-Purwakarta-Padalarang, Tangerang Merak, Pondok Aren-Serpong, Ujung Pandang Seksi I dan II. (chi/jpnn)
Rincian Penyesuaian Tarif 13 Ruas Jalan Tol Baru:
1. Jakarta-Bogor-Ciawi dengan panjang 59 kilometer tarif lama Rp 7 ribu menjadi Rp 8 ribu.
2. Jakarta-Tangerang dengan 33 kilometer tarif lama Rp 4500 menjadi Rp 6 ribu.
3. Surabaya-Gempol, panjang 49 kilometer tarif lama Rp 3500 menjadi Rp 4 ribu.
4. Padalarang-Cileunyi dengan panjang 64,4 kilometer tarif lama Rp 7 ribu menjadi Rp 8 ribu.
5. Balawan-Medan-Tanjung Morawa dengan panjang 42,7 kilometer tarif lama Rp 5500 menjadi Rp 6500.
6. Semarang Seksi A,B,C dengan panjang 24,75 kilometer tarif lama Rp 2 ribu menjadi Rp 2 ribu (pembulatan).
7. Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami dengan panjang 5,55 kilometer tarif lama Rp 2500 menjadi Rp 2500 (pembulatan).
8. Palimanan-Kanci dengan panjang 26,3 kilometer tarif lama Rp 9 ribu menjadi Rp 10 ribu.
9. Lingkar Luar Jakarta dengan panjang 45,37 kilometer tarif lama Rp 7500 menjadi Rp 8500.
10. Cikampek-Purwakarta-Padalarang dengan panjang 58,5 kilometer tarif lama Rp 29.500 menjadi Rp 34 ribu.
11. Tangerang Merak dengan panjang 73 kilometer tarif lama Rp 31 ribu menjadi Rp 36 ribu.
12. Pondok Aren-Serpong dengan panjang 7,26 kilometer tarif lama Rp 4500 menjadi Rp 5 ribu.
13. Ujung Pandang Seksi I dan II dengan panjang 6,05 kilometer tarif lama Rp 2500 menjadi 3 ribu.
:ads="1"
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan mulai memberlakukan penyesuaian tarif tol pada 11 Oktober 2013 di 13 ruas jalan tol. Penyesuaian ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menko Airlangga Dorong Industri Kelapa Sawit yang Berkelanjutan, Efisien & Kompetitif
- FUEL Luncurkan Inovasi Terbaru, Liquid dengan Varian 'Ice Cream Series'
- PTPN Group Luncurkan 4 Varietas Tebu Unggulan
- Menko Airlangga Imbau Kepala Daerah Dorong Hilirisasi & Turunkan Angka Kemiskinan
- Musim Hujan, KAI Hadirkan Fasilitas Baru untuk Kenyamanan Penumpang LRT Jabodebek
- Kunker ke Cikarang, Komisi IX DPR Apresiasi Fasilitas Produksi Fitofarmaka