Ini Daftar Kepala Daerah yang Kena OTT KPK Selama 2019

Ini Daftar Kepala Daerah yang Kena OTT KPK Selama 2019
Barang bukti uang terkait dugaan suap kepada Bupati Mesuji, Khamami di Gedung KPK. Foto: Ridwan/Jawa pos.com

Atas penetapan sebagai tersangka oleh KPK, Tamzil pun sempat mengajukan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Namun, hakim tunggal Sudjarwanto dalam putusannya pada hari Selasa (1/10) menolak permohonan praperadilan Tamzil.

 

Bupati Muara Enim

Pada 2 September 2019, KPK menangkap Bupati Muara Enim Ahmad Yani. Dalam OTT, KPK juga mengamankan uang 35.000 dolar AS yang diduga sebagai bagian dari fee 10 persen yang diterima Ahmad Yani dari Robi Okta dari unsur swasta atau pemilik PT Enra Sari.

 

Bupati Bengkayang

Kemudian berselang sehari, Bupati Bengkayang Suryadman Gidot yang terjaring OTT. KPK turut mengamankan barang bukti berupa handphone, buku tabungan, dan uang sebesar Rp336 juta dalam bentuk pecahan Rp100 ribu.

Suryadman pun bersama enam orang lainnya kemudian ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Bengkayang.

KPK tidak akan lelah mengingatkan kepada seluruh kepala daerah dan semua pihak agar menjalankan proses dengan integritas dan tidak terkena OTT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News