Ini Daftar Lengkap Penikmat Duit Haram Proyek e-KTP
Kamis, 09 Maret 2017 – 14:26 WIB

Ilustrasi suap. Foto: Pixabay
21. Markus Nari Rp 4 miliar dan USD 13.000.
22. Yasonna Laoly USD 84.000.
23. Khatibul Umam Wiranu USD 400.000,
24. Jafar Hafsah USD 100.000.
25. Ade Komaruddin USD 100.000.
26. Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam dan Darma Mapangara, selaku direksi PT LEN Industri masing-masing mendapatkan Rp 1 miliar.
27. Wahyudin Bagenda selaku Direktur Utama PT LEN Industri Rp 2 miliar.
28. Marzuki Alie Rp 20 miliar.
Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan perbuatan terdakwa korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Irman
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak