Ini Daftar Lengkap Penikmat Duit Haram Proyek e-KTP

Ini Daftar Lengkap Penikmat Duit Haram Proyek e-KTP
Ilustrasi suap. Foto: Pixabay

29. Johanes Marlien USD 14.880.000 dan Rp 25.242.546.892.

30. 37 anggota Komisi II lainnya seluruhnya berjumlah USD 556.000, masing-masing mendapatkan uang berkisar antara USD 13.000 sampai dengan USD 18.000.

31. Beberapa anggota tim Fatmawati, yakni Jimmy Iskandar, Tedjasusila alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Setyo, Benny Akhir, Dudi dan Kurniawan masing-masing Rp 60 juta.

32. Manajemen bersama konsorsium PNRI sejumlah Rp 137.989.835.260.

33. Perum PNRI sejumlah Rp 107.710.849.102.

34. PT Sandipala Artha Putra sejumlah Rp 145.851.156.022,00

35 PT Mega Lestari Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala Artha Putra sejumlah Rp 148.863.947.122.

36. PT LEN Industri sejumlah Rp 20.925.163.862.

Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan perbuatan terdakwa korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Irman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News