Ini Daftar Lengkap Penikmat Duit Haram Proyek e-KTP
Kamis, 09 Maret 2017 – 14:26 WIB

Ilustrasi suap. Foto: Pixabay
29. Johanes Marlien USD 14.880.000 dan Rp 25.242.546.892.
30. 37 anggota Komisi II lainnya seluruhnya berjumlah USD 556.000, masing-masing mendapatkan uang berkisar antara USD 13.000 sampai dengan USD 18.000.
31. Beberapa anggota tim Fatmawati, yakni Jimmy Iskandar, Tedjasusila alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Setyo, Benny Akhir, Dudi dan Kurniawan masing-masing Rp 60 juta.
32. Manajemen bersama konsorsium PNRI sejumlah Rp 137.989.835.260.
33. Perum PNRI sejumlah Rp 107.710.849.102.
34. PT Sandipala Artha Putra sejumlah Rp 145.851.156.022,00
35 PT Mega Lestari Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala Artha Putra sejumlah Rp 148.863.947.122.
36. PT LEN Industri sejumlah Rp 20.925.163.862.
Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan perbuatan terdakwa korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Irman
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak