Ini Daftar Nama 23 Lembaga Dibubarkan, PNS Dialihkan
![Ini Daftar Nama 23 Lembaga Dibubarkan, PNS Dialihkan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/10/20/pns-ilustrasi-foto-dokjpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Dalam kurun 2014-2017 ada 23 lembaga non struktural (LNS) berupa badan maupun komisi yang dibubarkan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menaksir dampak dari pembubaran itu, negara menghemat anggaran hingga Rp 25,34 triliun.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengatakan, penghapusan itu bukan berarti ada pemecatan PNS dalam jumlah besar.
’’Jadi jangan sampai memunculkan kegaduhan bahwa pembubaran LNS berujung PHK (pemutusan hubungan kerja, red) PNS,’’ katanya di Jakarta kemarin (19/10).
Herman mengatakan dari 23 lembaga yang dibubarkan itu, sejatinya jumlah PNS-nya tidak terlalu banyak.
Kementerian PAN-RB mencatat ada 130 orang PNS di LNS yang dibubarkan, dialihkan ke kementerian atau lembaga terkait.
Tahun ini LNS yang dibubarkan pemerintah adalah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).
Seluruh PNS termasuk tugas BPLS kemudian dialihkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Selain itu Komisi Penanggulangan AIDS Nasional juga dibubarkan.
Jangan sampai muncul kegaduhan bahwa pembubaran 23 lembaga non struktural (LNS) berujung PHK PNS.
- Soal THR ASN 2025 dan Gaji ke-13, Jawaban MenPANRB Rini Meyakinkan
- Pak Dirut Memastikan PNS dan PPPK Tidak Terkena PHK
- 5 Berita Terpopuler: Tunjangan Kinerja PPPK Naik 50 Persen, tetapi Sumber Masalah Terungkap, Waduh
- Pak Gunadi Blak-blakan soal Anggaran Gaji PPPK, Waduh
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Ada Kabar Gembira, Jatah untuk PPPK & PNS Sama, tetapi Honorer Harinya Kelabu
- Jangankan PPPK, PNS Pun Bisa Dipecat Akibat Hal Sepele Ini, BKN Beri Warning