Ini Daftar Nama 23 Lembaga Dibubarkan, PNS Dialihkan
jpnn.com, JAKARTA - Dalam kurun 2014-2017 ada 23 lembaga non struktural (LNS) berupa badan maupun komisi yang dibubarkan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menaksir dampak dari pembubaran itu, negara menghemat anggaran hingga Rp 25,34 triliun.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengatakan, penghapusan itu bukan berarti ada pemecatan PNS dalam jumlah besar.
’’Jadi jangan sampai memunculkan kegaduhan bahwa pembubaran LNS berujung PHK (pemutusan hubungan kerja, red) PNS,’’ katanya di Jakarta kemarin (19/10).
Herman mengatakan dari 23 lembaga yang dibubarkan itu, sejatinya jumlah PNS-nya tidak terlalu banyak.
Kementerian PAN-RB mencatat ada 130 orang PNS di LNS yang dibubarkan, dialihkan ke kementerian atau lembaga terkait.
Tahun ini LNS yang dibubarkan pemerintah adalah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).
Seluruh PNS termasuk tugas BPLS kemudian dialihkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Selain itu Komisi Penanggulangan AIDS Nasional juga dibubarkan.
Jangan sampai muncul kegaduhan bahwa pembubaran 23 lembaga non struktural (LNS) berujung PHK PNS.
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer
- Wahai PNS & PPPK, Inilah 5 Instansi Skor Indeks BerAKHLAK Terbaik 2024