Ini Daftar Nama 79 Perguruan Tinggi Penyelenggara PPG
jpnn.com - JAKARTA – Berikut ini daftar nama Perguruan Tinggi penyelenggara Pendidikan Profesi Guru, termasuk melakukan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) periode II 2023 yang pengumuman hasil seleksinya ditunda.
Diketahui, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek menerbitkan surat perihal Penundaan Jadwal Pengumuman Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) periode II 2023.
Surat yang diteken Direktur Pendidikan Profesi Guru Temu Ismail tertanggal 18 Juli 2023 itu ditujukan kepada para Rektor Perguruan Tinggi Penyelenggara PPG.
Dalam surat nomor 1314/B2/GT.00.05/2023 itu dijelaskan alasan pengumuman hasil uji kompetensi mahasiswa PPG periode II 2023 ditunda.
“Namun, karena adanya kendala teknis, maka jadwal pengumuman hasil UKMPPG Periode II Tahun 2023 diundur sampai dengan informasi berikutnya,” demikian petikan surat pengumuman tersebut.
Berikut ini isi surat yang juga ditembuskan kepada sejumlah pihak, salah satunya Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
Yth. Rektor Perguruan Tinggi Penyelenggara PPG (daftar terlampir)
Dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru telah melaksanakan UKMPPG Periode II tahun 2023 secara daring berbasis domisili pada tanggal 24 s.d. 25 Juni 2023.
Berikut ini daftar nama perguruan tinggi penyelenggara PPG, singkatan dari Pendidikan Profesi Guru.
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Mendikdasmen Belanja Masalah, Seluruh Guru di Indonesia Wajib Tahu, Ada soal Sertifikasi
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Lewat Kegiatan Ini, Mahasiswa di Jatim Diajak Memahami Peran Penting Bea Cukai
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat