Ini Daftar PNS Tujuh Provinsi yang Dimutasi
jpnn.com - JAKARTA – Hingga saat ini baru tujuh provinsi yang siap melepas PNS untuk dialihkan statusnya. Menurut Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, pengalihan status PNS ini menyasar 34 provinsi. Namun, sejauh ini masih banyak pemda yang keberatan.
“Daripada numpuk di belakang hari, BKN memproses SK pengalihan PNS yang diajukan tujuh provinsi dulu. Nanti lainnya menyusul karena jumlah PNS yang dialihkan (35.249) masih sedikit sekali," ungkap Tumpak kepada JPNN, Selasa (19/4).
Berikut daftar PNS di tujuh provinsi yang resmi dialihkan :
1. Jawa Tengah
Pengawas Ketenagakerjaan : 183 orang dialihkan dari kab/kota ke provinsi
Pendidikan Menengah : 256 orang dialihkan dari kab/kota ke provinsi
Penyuluh Kehutanan/Polhut/PEH :766 orang dialihkan dari kab/kota ke provinsi
Pengelola Terminal Tipe B : 269 orang dialihkan dari kab/kota/provinsi ke pusat
JAKARTA – Hingga saat ini baru tujuh provinsi yang siap melepas PNS untuk dialihkan statusnya. Menurut Karo Humas Badan Kepegawaian Negara
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?