Ini Daftar PNS Tujuh Provinsi yang Dimutasi
jpnn.com - JAKARTA – Hingga saat ini baru tujuh provinsi yang siap melepas PNS untuk dialihkan statusnya. Menurut Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, pengalihan status PNS ini menyasar 34 provinsi. Namun, sejauh ini masih banyak pemda yang keberatan.
“Daripada numpuk di belakang hari, BKN memproses SK pengalihan PNS yang diajukan tujuh provinsi dulu. Nanti lainnya menyusul karena jumlah PNS yang dialihkan (35.249) masih sedikit sekali," ungkap Tumpak kepada JPNN, Selasa (19/4).
Berikut daftar PNS di tujuh provinsi yang resmi dialihkan :
1. Jawa Tengah
Pengawas Ketenagakerjaan : 183 orang dialihkan dari kab/kota ke provinsi
Pendidikan Menengah : 256 orang dialihkan dari kab/kota ke provinsi
Penyuluh Kehutanan/Polhut/PEH :766 orang dialihkan dari kab/kota ke provinsi
Pengelola Terminal Tipe B : 269 orang dialihkan dari kab/kota/provinsi ke pusat
JAKARTA – Hingga saat ini baru tujuh provinsi yang siap melepas PNS untuk dialihkan statusnya. Menurut Karo Humas Badan Kepegawaian Negara
- Mendes Yandi Teken Nota Kesepahaman untuk Percepat Badan Hukum BUMDes
- 6 Regulasi Percepatan Penuntasan Masalah Honorer, Ada soal Gaji PPPK Paruh Waktu
- Metode THR Dinilai Mampu Menyelamatkan 4,6 Juta Nyawa di Indonesia dari Rokok
- Selama Ramadan, Jadwal Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara
- Salim Kamaludin Bantah Tuduhan Pihak Terkait di Sidang Perselisihan Pilkada Halteng
- Masyarakat Sipil Sebut Hak Leniensi yang Dimiliki Kejaksaan Tidak Jelas