Ini Daftar Tambahan Tilok SKD CPNS 2021 & Seleksi Kompetensi PPPK di 14 Provinsi

Ini Daftar Tambahan Tilok SKD CPNS 2021 & Seleksi Kompetensi PPPK di 14 Provinsi
Kemenag akan menggelar SKD CPNS 2021 pada 20 September - 7 Oktober, para peserta tes tidak bisa mengubah lokasi dan waktu tes. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menambah 15 titik lokasi (tilok) mandiri seleksi CPNS 2021 dan PPPK di beberapa provinsi.

Penambahan tilok ini untuk mengakomodasi peserta seleksi kompetensi dasar atau SKD CPNS 2021 dan seleksi kompetensi PPPK nonguru yang sulit menjangkau beberapa lokasi ujian di sejumlah wilayah.

"Pusat Pengembangan Sistem Seleksi atau PPSS telah menyiapkan sejumlah penambahan tilok pelaksanaan SKD CPNS 2021," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja sama BKN Satya Pratama di Jakarta, Jumat (10/9).

Dia menjelaskan tilok mandiri BKN ini sejak awal didesain untuk mengurangi pergerakan peserta lintas provinsi, sekaligus menampung peserta yang tidak mungkin mengikuti seleksi dari tilok BKN yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Dengan kata lain, lokasi ujian yang disediakan dari BKN tidak hanya tersedia di Kantor Pusat BKN, seluruh Kantor Regional BKN I sampai XIV dan UPT BKN, tetapi juga disediakan 15 tilok SKD CPNS mandiri BKN.

"Ini untuk mengantisipasi terjadinya pergerakan masif antarprovinsi, mengingat masih adanya penerapan PPKM darurat di sejumlah daerah di Indonesia," terang Satya.

Selain itu, penambahan tilok mandiri juga dilatarbelakangi dengan target waktu penyelesaian rangkaian SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK nonguru rampung dalam 40 hari ke depan.

Satya membeberkan ketersediaan 15 tilok mandiri BKN ini akan disampaikan ke instansi pusat dan daerah untuk diumumkan kepada peserta SKD dan Seleksi Kompetensi PPPK nonguru oleh masing-masing Instansi.

BKN menambah 15 tilok baru SKD CPNS 2021 dan seleksi kompetensi PPPK nonguru yang terdapat di 14 Provinsi, berikut daftarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News