Ini Daftar Harga Tiket Bus AKAP, Ada Dua Rute Perjalanan yang Dilarang
jpnn.com, JAKARTA - Semenjak moda transportasi kembali beroperasi banyak perusahaan otobus (PO) yang sudah membuka tiket pemesanan untuk perjalanan ke luar kota.
Namun, pemilik agen bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) harus menaikkan harga tiket lantaran bus yang beroperasi hanya terbatas.
Selain itu, mereka juga harus mengurangi kapasitas penumpang demi menjaga penularan virus Corona.
Seperti dikatakan pemilik PO Bus SAN, Kurnia Lesani Adnan pihaknya hanya mendapatkan izin untuk mengoperasikan bus-nya hanya empat unit dengan rute Jakarta-Bengkulu.
Padahal, kata Kurnia, armada mereka memiliki rute dengan tujuan ke Jawa Tengah dan Jawa Barat.
"Kami dapat izin hanya line Jakarta-Bengkulu empat bus. Biasanya harga Rp 450 ribu kami sesuaikan menjadi Rp 675 ribu," kata pria yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) melalui pesan singkatnya.
Harga tersebut, lanjut Kurnia, sudah disesuaikan dengan protokol kesehatan, di mana semua armadanya hanya diisi 50 persen dari kapasitas yang tersedia.
"Kami menaikkan harga karena busnya tidak boleh penuh," ungkapnya.
Untuk pembelian tikenya sendiri, Kurnia menjelaskan, calon pemudik bisa melakukan pembelian secara langsung di terminal Pulo Gebang, Bekasi atau bisa menghubungi kantor mereka.
Bus AKAP hanya mendapat izin untuk beroperasi untuk beberapa rute serta harga tiket terpaksa dinaikkan.
- Intip Panduan Liburan Akhir Tahun dengan Bus, Seru Lho!
- Hati-Hati! Marak Penipuan Tiket Bus Melalui Media Sosial
- Harga BBM Naik, Tarif Tiket Bus Tak Usah Ditanya
- Polisi Datang ke Terminal, 3 Pria Ini Langsung Ditangkap, Kasusnya Meresahkan
- Viral, Calo Paksa Penumpang Bayar Tiket Bus di Terminal Bekasi, Astaga
- Ini Cara Membedakan Karyawan PO Bus dengan Calo Tiket