Ini Dalih Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma
Selasa, 15 Oktober 2024 – 22:20 WIB

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) urung menetapkan tersangka dalam kasus kematian dokter Aulia Risma Lestari mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip).
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan dalam hal ini, penyidik masih melakukan pendalaman setelah gelar perkara.
"Dari hasil gelar perkara masih ada syarat tertentu dalam penetapan tersangka, saat ini masih dilakukan pendalaman dalam penyidikan," kata Kombes Artanto dalam keterangan pers di Mapolda Jateng, Selasa (15/10) sore.
Dia bilang rapat hasil gelar perkara dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora bersama saksi ahli dan Mabes Polri.
Polda Jateng urung menetapkan tersangka kasus kematian dr Aulia Risma Lestari karena masih pendalaman soal dugaan pemerasan.
BERITA TERKAIT
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin
- Ada Kamar Istimewa di Rutan Polda Jateng, Tarif Rp 2 Juta
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Ketua Hanura Jateng Diinterogasi Polisi soal Dugaan Prostitusi & Striptis
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap
- Tembak Mati Siswa SMK di Semarang, Aipda Robig Masih Tetap Terima Gaji