Ini Dalih Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma
Selasa, 15 Oktober 2024 – 22:20 WIB

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Kombes Artanto mengatakan dalam waktu dekat penyidik Polda Jateng akan segera menyelesaikan perkara penyidikan dugaan kasus pemerasan terhadap mahasiswi PPDS Undip tersebut.
"Hanya satu pemerasan, pencemaran nama baik dan perundungan tidak, nilainya (pemerasan, red) belum bisa saya sampaikan karena strategi penyidikan. Penyidik mempunyai kewajiban moral untuk mempercepat kasus ini," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunawan Sadikin menyatakan Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo akan menyampaikan secara langsung tersangka di balik kematian Aulia Risma Lestari hari ini, Selasa (15/10).(mcr5/jpnn)
Polda Jateng urung menetapkan tersangka kasus kematian dr Aulia Risma Lestari karena masih pendalaman soal dugaan pemerasan.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin
- Ada Kamar Istimewa di Rutan Polda Jateng, Tarif Rp 2 Juta
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Ketua Hanura Jateng Diinterogasi Polisi soal Dugaan Prostitusi & Striptis
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap