Ini Dalih Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma
Selasa, 15 Oktober 2024 – 22:20 WIB
Kombes Artanto mengatakan dalam waktu dekat penyidik Polda Jateng akan segera menyelesaikan perkara penyidikan dugaan kasus pemerasan terhadap mahasiswi PPDS Undip tersebut.
"Hanya satu pemerasan, pencemaran nama baik dan perundungan tidak, nilainya (pemerasan, red) belum bisa saya sampaikan karena strategi penyidikan. Penyidik mempunyai kewajiban moral untuk mempercepat kasus ini," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunawan Sadikin menyatakan Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo akan menyampaikan secara langsung tersangka di balik kematian Aulia Risma Lestari hari ini, Selasa (15/10).(mcr5/jpnn)
Polda Jateng urung menetapkan tersangka kasus kematian dr Aulia Risma Lestari karena masih pendalaman soal dugaan pemerasan.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Penembakan Gamma, Reza Menilai Tindakan Aipda Robig Terkesan Lebih Mengerikan
- Fakta Penembakan Gamma Terungkap, Tak seperti Omongan Kapolrestabes Semarang
- Kabid Propam Polda Jateng Ungkap Fakta Baru Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Oalah
- Polisi yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Masih Berstatus Terperiksa
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- Makam Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Sudah Digali