Ini Dampak Mogok Massal Hakim di PN Bale Bandung
jpnn.com, BANDUNG - Ratusan agenda sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung mengalami penuandaan akibat aksi mogok hakim selama satu pekan, terhitung sejak tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024.
Aksi mogok hakim ini merupakan bentuk protes atas tuntutan kesejahteraan yang hingga kini belum terealisasi.
Juru bicara PN Bale Bandung Kusman mengatakan, aksi tersebut merupakan bagian dari dukungan gerakan Solidaritas Hakim Indonesia dengan mengosongkan jadwal sidang sebagai bentuk protes.
“Prinsipnya kami selama massa aksi tanggal 7 sampai 11 (Oktober) itu, kami mendukung gerakannya. Jadi salah satu dukungannya kami kosongkan sidang,” kata Kusman saat dikonfirmasi, Selasa (8/10).
Ia menjelaskan, selama massa aksi, sidang-sidang yang digelar hanya untuk perkara mendesak, seperti kasus yang mendekati masa akhir penahanan atau gugatan sederhana dengan batas waktu penyelesaian 25 hari.
“Frekuensi jumlah perkara yang kami sidangkan sangat berkurang selama minggu ini. Hanya yang urgent-urgent saja,” tuturnya.
Menurutnya, akibat dari aksi mogok hakim ini, ratusan sidang baik pidana maupun perdata harus ditunda.
“Untuk seluruh Pengadilan Negeri Bale Bandung bisa menyentuh ratusan, termasuk perdata dan pidana yang dikombinasikan,” ujarnya.
Ratusan agenda sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung mengalami penundaan akibat hakim lakukan aksi mogok massal.
- Dugaan Gratifikasi oleh Mantan Pejabat Diungkap di Persidangan
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Mau Berubah?
- Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa