Ini Dasar Pemerintah Tetapkan Premium Rp 7.150 per Liter
Sabtu, 26 Desember 2015 – 19:00 WIB

Ilustrasi Premium/ Dok JPNN
Namun ternyata pemerintah menetapkan harga jual eceran BBM jenis premium Rp 7.150. Harga ini termasuk anggaran untuk ketahanan energi sebesar Rp 200/liter. (gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menilai, pemerintah menetapkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) jenis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arus Balik Padat, One Way Lokal Tol Semarang ABC Diberlakukan
- Harga BBM Vivo Jenis Revvo 90 Kembali Turun, Jadi Sebegini Sekarang
- Harga Emas Antam Hari Ini 5 April 2025, Anjlok
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeti24 di Pegadaian Kompak Turun, Berikut Perinciannya
- Telkom Lewat IndiBiz Buka Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Ketapang dan Bakauheni
- Trump Terapkan Bea Masuk Tinggi ke Produk RI, Misbakhun Punya Saran untuk Pemerintah & BI