Ini Dasar Pemerintah Tetapkan Premium Rp 7.150 per Liter

Ini Dasar Pemerintah Tetapkan Premium Rp 7.150 per Liter
Ilustrasi Premium/ Dok JPNN

Namun ternyata pemerintah menetapkan harga jual eceran BBM jenis premium Rp 7.150. Harga ini termasuk anggaran untuk ketahanan energi sebesar Rp 200/liter. (gir/jpnn)‎


JAKARTA - Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menilai, pemerintah menetapkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) jenis


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News