Ini Data Jumlah Guru Pensiun dan Lulusan PPG, Silakan Bandingkan, Ya Ampun
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berupaya menyediakan guru yang berkualitas dan berkompeten melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) termasuk program PPG Prajabatan dan program PPG Dalam Jabatan (Daljab).
“Dalam mencetak SDM unggul, peran guru menjadi ujung tombaknya. Penyediaan guru yang kompeten melalui PPG menjadi kewajiban Kemendikbudristek,” Direktur PPG Kemendikbudristek Temu Ismail di Jakarta, Jumat (26/5).
Berdasarkan data Kemendikbudristek, jumlah guru pensiun pada 2022 sebanyak 77.124 sehingga kekurangan guru mencapai 1.167.802 dan meningkat pada 2023 menjadi 1.242.997 karena adanya 75.195 guru yang pensiun.
Kebutuhan guru terus meningkat khususnya tahun depan mengingat adanya 69.762 guru yang akan memasuki masa pensiun pada 2024 sehingga kekurangan guru mencapai 1.312.759.
Lulusan PPG Prajabatan 2006-2018 sebanyak 27.935 ditambah peserta PPG Prajabatan 2019 sampai dengan 2021 sebanyak 2.963 orang.
Jumlah tersebut belum memenuhi untuk menggantikan jumlah guru pensiun pada 2022 yang mencapai 77.124 orang.
Sebagai contoh, Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mencatat guru yang pensiun pada 2023 sebanyak 2.742 orang untuk wilayah Sumatera Utara sedangkan mahasiswa PPG Prajabatan 2022 di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Sumut untuk berbagai bidang studi sebanyak 641 orang.
Dari data tersebut menunjukkan bahwa Sumut masih membutuhkan kekurangan guru dalam jabatan sebanyak 2.101 orang.
Berikut ini data jumlah guru pensiun terkini dibandingkan dengan jumlah lulusan PPG atau Pendidikan Profesi Guru, dikaitkan dengan seleksi PPPK.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024