Ini Dia 5 Hakim yang akan Mengadili Ahok
Senin, 05 Desember 2016 – 18:44 WIB
Sementara anggotanya yakni Supriyadi, Abdul Rosyad, Josep V. Rahantoknam, dan I Wayan Wirjana sebagai hakim anggota.(mg5/JPNN)
JAKARTA — Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan segera menyidangkan kasus dugaan penodaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang