Ini Dia Jumlah TKI yang Dideportasi Dari Malaysia

jpnn.com - PONTIANAK – Pemerintah Malaysia sudah mendeportasi 2.239 tenaga kerja Indonesia sejak Januari hingga November.
Para TKI tersebut dideportasi melalui perbatasan Kalimantan Barat karena bermasalah.
Kepala Badan Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Pontianak Aminudin menjelaskan, sebanyak 1.950 pekerja migran dipulangkan paksa pemerintah Malaysia.
Sedangkan 139 TKI dipulangkan dari KJRI Kuching.
Sementara itu, sebanyak 150 lainnya hasil pencegahan aparat di wilayah perbatasan.
“Tidak semuanya berasal dari Kalbar. Dari hasil pendataan yang dilakukan mereka, 1.281 orang berasal dari luar Kalbar, sementara yang asal Kalbar hanya 958 orang,” kata Aminudin sebagaimana dilansir laman Rakyat Kalbar, Senin (5/12).
Dia menambahkan, para TKI itu masuk Malaysia tanpa visa kerja.
Para buruh migran itu juga overstay dan kelebihan izin tinggal.
PONTIANAK – Pemerintah Malaysia sudah mendeportasi 2.239 tenaga kerja Indonesia sejak Januari hingga November. Para TKI tersebut dideportasi
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik
- 2 Lansia Hilang Tenggelam di Perairan Sungai Musi, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- Pramono Soal Rute SilturahRide with Mas Pram: Saya Sebenarnya Juga Enggak Tahu
- Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi, 2 Lansia Tenggelam
- Penyebab Retak di Tanjakan Trangkil Versi Dinas ESDM Jateng: Ada 2 Jalur Patahan Aktif