Ini Dia Laporan Tina Talisa ke Dewan Pers

Ini Dia Laporan Tina Talisa ke Dewan Pers
Tina Talisa di kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (29/8). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Presenter berita televisi, Tina Talisa resmi melaporkan empat media cetak ke Dewan Pers. Tina menilai keempat surat kabar dilaporkan telah mencemarkan nama baiknya.

 

Hal ini terungkap dari  salinan surat pengaduan Tina kepada Dewan Pers, Rabu (29/8).  "Mengadukan harian Kompas, Rakyat Merdeka, Berita Kota dan Warta Kota atas pemberitaanya yang mencemarkan nama baik saya," tulis Tina dalam suratnya kepada Dewan Pers, Rabu (29/9).

 

Berita yang dipersoalkan adalah tentang adanya aliran uang dari pimpinan Badan Anggaran DPR, Mirwan Amir yang diduga hasil korupsi ke rekening Tina Talisa. Bahkan salah satu surat kabar dengan jelas menuliskan nama Tina dalam judul beritanya.

 

Menurut Tina, berita-berita tersebut dibuat tanpa ada usaha untuk meminta konfirmasi darinya.  Istri pengusaha Amrinur Okta Jaya ini menilai keempat media tersebut telah melanggar kode etik jurnalistik. "Substansi berita-berita yang mencemarkan nama baik saya itu sama sekali tidak berdasarkan fakta alias berita bohong," tulisnya.

JAKARTA - Presenter berita televisi, Tina Talisa resmi melaporkan empat media cetak ke Dewan Pers. Tina menilai keempat surat kabar dilaporkan telah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News