Ini Dia Laporan Tina Talisa ke Dewan Pers
Rabu, 29 Agustus 2012 – 16:01 WIB

Tina Talisa di kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (29/8). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Presenter berita televisi, Tina Talisa resmi melaporkan empat media cetak ke Dewan Pers. Tina menilai keempat surat kabar dilaporkan telah mencemarkan nama baiknya.
Hal ini terungkap dari salinan surat pengaduan Tina kepada Dewan Pers, Rabu (29/8). "Mengadukan harian Kompas, Rakyat Merdeka, Berita Kota dan Warta Kota atas pemberitaanya yang mencemarkan nama baik saya," tulis Tina dalam suratnya kepada Dewan Pers, Rabu (29/9).
Baca Juga:
Berita yang dipersoalkan adalah tentang adanya aliran uang dari pimpinan Badan Anggaran DPR, Mirwan Amir yang diduga hasil korupsi ke rekening Tina Talisa. Bahkan salah satu surat kabar dengan jelas menuliskan nama Tina dalam judul beritanya.
Menurut Tina, berita-berita tersebut dibuat tanpa ada usaha untuk meminta konfirmasi darinya. Istri pengusaha Amrinur Okta Jaya ini menilai keempat media tersebut telah melanggar kode etik jurnalistik. "Substansi berita-berita yang mencemarkan nama baik saya itu sama sekali tidak berdasarkan fakta alias berita bohong," tulisnya.
JAKARTA - Presenter berita televisi, Tina Talisa resmi melaporkan empat media cetak ke Dewan Pers. Tina menilai keempat surat kabar dilaporkan telah
BERITA TERKAIT
- BKN Ungkap 3 Alasan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS, Data Lengkap
- Sebegini Jumlah Instansi Minta Pengangkatan Ditunda, BKN: Proses PPPK Paruh Waktu
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan
- Bertemu Perwakilan FOReTIKA, Raja Juli Bicara Kerja Sama Sektor Kehutanan dengan Kampus
- Prabowo Perintahkan Aplikator Beri Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir Online
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang