Ini Dia Lima Calon Penasihat KPK
jpnn.com, JAKARTA - Panitia seleksi calon penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memutuskan lima nama yang lolos tahap akhir di tingkat pansel. Lima nama ini selanjutnya akan diserahkan kepada pimpinan KPK untuk tahapan wawancara.
Lima nama itu adalah mantan Komisioner Ombudsman Budi Santoso, Wakil Rektor I Universitas Kristen Maranatha Bandung Johannes Ibrahim Kosasih, Kepala Bea Cukai Kanwil Kalimantan Timur M Tsani Antafani, Peneliti Madya Badan Pengkajian dan Penerapan Tekhnologi (BPPT) Muhammad Arief, dan dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) Sarwono Soetikno.
Ketua Pansel Calon Penasihat KPK Imam Prasodjo mengatakan, awalnya peserta yang mendaftar sebanyak 3.256 orang. Kemudian, setelah seleksi administratif menyusut menjadi 34. Kemudian, menyusut lagi 13 orang.
Sebanyak 13 orang dilakukan wawancara selama dua hari sejak kemarin (26/3). Sehingga diputuskan lima calon yang akan diserahkan kepada pimpinan KPK.
“Karena pansel punya standar minimal, semua yang dicalonkan tidak mungkin di bawah standar,” kata Imam di kantor KPK, Senin (27/3).
Anggota Pansel Mahfud MD mengatakan, lima orang yang dipilih ini berasal dari berbagai bidang yang dibutuhkan KPK. Semuanya masih muda. “Paling tidak lebih muda dari Ketua KPK (Agus Rahardjo) yang sekarang,” katanya.
Mahfud berpesan, calon penasihat ini nantinya jangan terkesan seperti yang sebelum-sebelumnya.
“Jadi terkesan hanya memberi petuah,” kata mantan pejabat di tiga cabang kekuasaan negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) ini.(boy/jpnn)
Panitia seleksi calon penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memutuskan lima nama yang lolos tahap akhir di tingkat pansel. Lima nama
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?