Ini Dia Maling di Rumah Dinas Sekda Majalengka, Siapa yang Kenal?

jpnn.com, MAJALENGKA - Polisi menangkap pria berinisial USY (44), pelaku kasus pencurian di Rumah Dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka, Jawa Barat.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan bahwa peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (22/3/2021) lalu.
Saat itu pelaku yang merupakan wiraswasta itu bertamu ke rumah tersebut.
Pelaku kemudian menumpang untuk ke toilet di pos jaga.
"Keluar dari toilet, pelaku malah mengambil dompet milik korban bernama Rafi (ajudan Sekda) yang semula disimpan di atas meja yang berada di ruang tamu," kata Edwin dalam keterangan tertulis, Kamis (7/10).
Pelaku lalu langsung kabur sebelum korban menyadari dompetnya hilang.
Edwin menambahkan bahwa pelaku kemudian mengambil isi dompet tersebut sekaligus membobol tabungan korban melalui kartu ATM.
"Total uang yang dimiliki korban yang diambil pelaku sejumlah Rp 23,5 juta," ujar Edwin.
Polisi akhirnya menangkap maling di Rumah Dinas Sekda Majalengka. Pelaku berinisial USY.
- Setahun Buron, Tersangka Pencurian di Ogan Ilir Akhirnya Berhasil Ditangkap
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Komplotan Maling Sikat Motor Polisi yang Parkir di Masjid, Sontoloyo
- Remaja 20 Tahun di Koja Jakarta Utara Bacok Maling Motor
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Diamuk Warga, Maling Motor Mati, Satu Pelaku Sekarat