Ini Dia Mobil Jaguar Airin yang Disita KPK
Jumat, 18 April 2014 – 13:49 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Jaguar warna hitam dengan nomor polisi B 99 AZZ di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Penyitaan mobil tersebut terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama tersangka Tubagus Chaeri Wardana. Foto : Ricardo/JPNN.com
jpnn.com - JAKARTA -- Halaman parkir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian ramai dengan mobil. Kamis (17/4), sekitar pukul 20.00 WIB, KPK kembali kedatangan mobil mewah.
Kali ini mobil mewah yang merupakan hasil sitaan itu adalah milik Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany. Mobil dengan jenis Jaguar S Type itu bernomor polisi B 99 AZZ.
Juru bicara KPK, Johan Budi SP, menginformasikan, mobil yang disita itu terkait dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama tersangka Tubagus Chaeri Wardana.
Baca Juga:
"Penyitaan terkait dengan penyidikan kasus dugaan TPPU dengan tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana)," kata Johan Budi SP melalui pesan singkatnya kepada wartawan. (abu/jpnn)
JAKARTA -- Halaman parkir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian ramai dengan mobil. Kamis (17/4), sekitar pukul 20.00 WIB, KPK kembali kedatangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Gegara Surat Panggilan Tak Sampai, Tergugat Kecolongan 2 Kali Ditinggal Sidang
- Anggota Satgas Unaya Meninggal Ketika Kawal Demo Mahasiswa
- PT Bali Ragawisata Digugat Pailit ke PN Jakpus, Salah Satunya Diajukan Pemegang Saham
- PNM dan KemenPPPA Edukasi Gizi dan Kemandirian Perempuan di Hari Kartini
- Kecam Kekerasan Aparat, Jurnalis Gelar Aksi Kamisan di Depan Polda Jateng