Ini Dia Modus Korupsi di Daerah
15. Kepala daerah meminta bawahannya untuk mencicilkan barang pribadinya menggunakan anggaran daerah.
16. Kepala daerah memberikan dana kepada pejabat tertentu dengan beban pada anggaran dengan alasan pengurusasn DAK atau DAU.
17. Kepala daerah memberikan dana kepada DPRD dalam proses penyusnan APBD.
18. Kepala daerah mengeluarkan dana untuk perkara pribadi dengan beban anggaran daerah.
Menurut Antasari, para kepala daerah harus mewaspadai setiap konflik kepentingan yang dilakukan dan diciptakan oleh pihak-pihak tertentu dalam berbagai bentuk untuk mempengaruhi para kepala daerah. Karenanya, kata Aatasari, konflik kepentingan merupakan penyebab utama terjadinya korupsi," ujar pria berkumis tebal ini.
"Korupsi menimbulkan risiko yang sangat tinggi bagi gagalnya pembangunan nasional, terganggunya ekonomi nasional, serta kerugian keuangan negara yang dapat mnimbulkan kesengsaraan masyarakat luas dan menimbulkan risiko yang tinggi bagi jabatan kepala daerah," ulasnya.(ara/JPNN)
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan modus-modus korupsi yang banyak terjadi di daerah. Antasari mengidentifikasikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jasa Raharja Pastikan Korban Kecelakaan Maut Cipularang Terima Santunan
- Jaksa Tangkap Terpidana Penipuan & TPPU Henny Djuwita yang Jadi DPO
- Agung Laksono Desak Mediasi untuk Akhiri Konflik di PMI
- Gelar Mudik Gratis Nataru, Kemenhub Ingin Berkhidmat pada Masyarakat Menengah ke Bawah
- Habiburokhman: Polri Responsif Tangani Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir Rob