Ini Dia Si Maling Bermukena, Perhatikan Baik-Baik
jpnn.com, CIREBON - Maling bermukena ditangkap petugas Polres Cirebon Kota. Tersangka berinisial MN (34), warga Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah beraksi dengan menyamar seperti itu untuk mengelabui petugas.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar mengatakan tersangka mencuri di salah satu pusat perbelanjaan yang berada di Kota Cirebon, Jawa Barat.
Pada saat menjalankan aksinya, pelaku masuk dengan mengenakan mukena dan masker untuk mengelabui petugas.
Dengan melakukan penyamaran tersebut, tersangka membawa beberapa barang dari salah satu tenant, seperti dua unit telepon genggam dan satu unit laptop.
"Pelaku kami tangkap pada Kamis (2/5) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB di rumah kontrakannya yang berada di Jawa Tengah," katanya di Cirebon, Kamis.
Fahri menambahkan tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsek Lemahwungkuk, Polres Cirebon Kota untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa dua unit telepon genggam, mukena, dan satu unit laptop.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," katanya. (antara/jpnn)
Dengan memakai mukena dan masker, si maling menggasak dua unit telepon genggam dan satu laptop.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib