Ini Dia Syarat Pembuatan Museum
jpnn.com - JAKARTA- Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Harry Widianto mengungkapkan, kualitas museum di kabupaten/kota masih standar. Pemicunya karena keterbatasan anggaran ditambah minimnya SDM.
"Museum di Indonesia memang banyak, tapi ada sekitar 100 museum di kabupaten/kota kualitasnya standar banget. Ini yang harus direvitalisasi," ujar Harry dalam konpres di Kantor Kemendikbud, Selasa (24/5).
Umumnya, museum yang berkualitas baik dikelola swasta atau pribadi lantaran anggarannya lebih besar. "Museum pribadi lebih banyak di grade A dan B. Kalau museum kabupaten/kota di grade C," ucapnya.
Harry menyebutkan, saat ini museum belum menjadi posisi tawar yang tinggi. Itu sebabnya perlu ditopang dengan penguatan anggaran baik dari pusat maupun daerah.
"Standar minimal pembuatan museum sebenarnya sangat mudah. Untuk pemerintah syaratnya harus punya tempat, koleksi, pendanaan, SDM. Sedangkan swasta sama seperti pusat hanya ditambahkan badan hukum yayasan. Bila dari syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi, jangan dipaksa membuat museum," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA- Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Harry Widianto mengungkapkan,
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital