Ini Dia Syarat Pembuatan Museum
jpnn.com - JAKARTA- Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Harry Widianto mengungkapkan, kualitas museum di kabupaten/kota masih standar. Pemicunya karena keterbatasan anggaran ditambah minimnya SDM.
"Museum di Indonesia memang banyak, tapi ada sekitar 100 museum di kabupaten/kota kualitasnya standar banget. Ini yang harus direvitalisasi," ujar Harry dalam konpres di Kantor Kemendikbud, Selasa (24/5).
Umumnya, museum yang berkualitas baik dikelola swasta atau pribadi lantaran anggarannya lebih besar. "Museum pribadi lebih banyak di grade A dan B. Kalau museum kabupaten/kota di grade C," ucapnya.
Harry menyebutkan, saat ini museum belum menjadi posisi tawar yang tinggi. Itu sebabnya perlu ditopang dengan penguatan anggaran baik dari pusat maupun daerah.
"Standar minimal pembuatan museum sebenarnya sangat mudah. Untuk pemerintah syaratnya harus punya tempat, koleksi, pendanaan, SDM. Sedangkan swasta sama seperti pusat hanya ditambahkan badan hukum yayasan. Bila dari syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi, jangan dipaksa membuat museum," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA- Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Harry Widianto mengungkapkan,
- Aryudha Berani Memastikan Nasib Honorer Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Pengumuman PPPK Guru, Peserta Kode R2 Kaget, Kini Misterinya Bukan Cuma soal Gaji
- Menhut Raja Juli Bertemu Perwakilan CSO, Bahas Soal Pengelolaan Hutan Adat
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?