Ini Dia Tiga Pelaku Pemicu Bentrok Ormas di Sukabumi

Ini Dia Tiga Pelaku Pemicu Bentrok Ormas di Sukabumi
Tiga pelaku pemicu bentrok ormas di Sukabumi ditangkap. Foto: Sukabumiupdate

jpnn.com, SUKABUMI - Tiga pelaku yang diduga menjadi pemicu bentrok dua ormas di Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (24/1) lalu, ditangkap Polres Sukabumi Kota dan Ditreskrimum Polda Jabar.

Para pelaku yang diamankan yaitu RT alias T (25), DF alias H (29) dan RM alias E (25). Namun begitu, polisi tidak menyebutkan ketiga pelaku berasal dari kubu ormas mana.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo mengungkapkan, penyelidikan tiga pelaku pengeroyokan diserahkan ke Polda Jabar.

“Ditreskrimum Polda Jabar bersama Polres Sukabumi Kota telah mengamankan tiga pelaku yang diduga menjadi pemicu bentrokan dua ormas,” kata Wisnu, Sabtu (25/1).

Barang bukti yang diamankan visum dari tiga korban. Sementara untuk senjata tajamnya polisi menerbitkan daftar pencarian barang (DPB) karena pelaku membuang senjata tajamnya.

“Para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” sebutnya.

Wisnu memastikan situasi di lokasi kejadian sudah berangsur kondusif. "Sebagai antisipasi lokasi kejadian masih dijaga petugas gabungan," katanya. (upi/radarsukabumi)

Tiga pelaku yang diduga menjadi pemicu bentrok dua ormas ditangkap Polres Sukabumi Kota dan Ditreskrimum Polda Jabar.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News