Ini Dua Cara Komisi II untuk Selesaikan Masalah Honorer K2
Rabu, 04 Desember 2019 – 06:06 WIB

Honorer K2 menjadi PPPK gaji setara PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Hal kedua yang akan dilakukan Panja ASN adalah menyelesaikan masalah honorer K2 ini sebelum dilakukannya revisi UU ASN.
"Jadi jangka pendeknya kami akan melakukan atau membentuk Panja ASN untuk membantu penyelesaian ibu-ibu ini," tandas Doli, sembari melirik kepada Korwil Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta, Nur Baitih yang juga jadi peembicara.(fat/jpnn)
DPR berjanji akan menuntaskan masalah honorer K2 dan pelaksanaan seleksi CPNS selama ini.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Ada Solusi Bagi Guru Honorer Lulus PPPK 2024 Kena PHK, Dapodik Aman?
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Seno Aji Pastikan Tunggakan Gaji Guru Honorer SMA/SMK segera Dituntaskan
- Penundaan Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Dipecat, Cari Kerja Sulit