Ini Dua Cara Komisi II untuk Selesaikan Masalah Honorer K2
Rabu, 04 Desember 2019 – 06:06 WIB

Honorer K2 menjadi PPPK gaji setara PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Hal kedua yang akan dilakukan Panja ASN adalah menyelesaikan masalah honorer K2 ini sebelum dilakukannya revisi UU ASN.
"Jadi jangka pendeknya kami akan melakukan atau membentuk Panja ASN untuk membantu penyelesaian ibu-ibu ini," tandas Doli, sembari melirik kepada Korwil Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta, Nur Baitih yang juga jadi peembicara.(fat/jpnn)
DPR berjanji akan menuntaskan masalah honorer K2 dan pelaksanaan seleksi CPNS selama ini.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN Minta Pemda Siapkan Usulan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Secepatnya
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti
- Bathra DPR Minta Pemda & K/L tetap Bayar Gaji Honorer Lulus CPNS & PPPK
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- 5 Berita Terpopuler: TPG Guru Honorer Maret Rp 6 Juta, yang Sudah Calon PPPK Bagaimana? Coba Tanya Presiden