Ini Dugaan Pelanggaran Etika Ketua MPR RI
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Presidium Kaukus Indonesia Hebat (KIH), Syarif Hidayatullah mengatakan, kehadiran Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan dalam kunjungan balasan untuk bertemu dengan ketua sekaligus anggota MPR negara Cina patut diacungi jempol.
"Sebagai seorang pimpinan lembaga tinggi negara, Zulkifli Hasan memang memiliki semangat membangun hubungan diplomatik yang menunjukan etika dalam bernegara," katanya.
Namun dia menyayangkan di sela-sela pertemuan tersebut, Ketua MPR RI punya maksud dan tujuan yang menyimpang dari agenda awal. Itu setelah Zulkifli Hasan bicara dalam forum China Minsheng Investment Corp dan Maspion Group.
"Tentu saja agenda ini sudah melenceng, mengingat Ketua MPR tak selayaknya memiliki peran layaknya seorang kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) yang harus keliling luar negeri untuk menarik minat investor. Ini jelas pelanggaran kode etik seorang anggota dewan," kata Syarif Hidayatullah, yang ikut melaporkan Zulkifli Hasan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Senin (28/9).
Yang menyedihkan lagi, lanjutnya, adanya penggunaan bahasa "karpet merah" bagi pengusaha Cina, seolah-olah membangun kesan tamu agung dan raja.
Syarif memaklumi bahwa saat ini Indonesia membutuhkan banyak investasi untuk mendorong perekonomian yang lesu. Namun ia menyayangkan kampanye menarik investor dilakukan seorang Ketua MPR.
Syarif juga mengingatkan jangan ada kesan seolah-olah Ketua MPR pahlawan dengan berbusa-busa bicara di hadapan pengusaha Cina.
"Stop pencitraan Pak Zulhas (Zulkifli hasan-red), bapak sekarang Ketua MPR, bukan menteri lagi," pungkasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Presidium Kaukus Indonesia Hebat (KIH), Syarif Hidayatullah mengatakan, kehadiran Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan dalam kunjungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar