Ini Empat Pelaku yang Menghancurkan Musala dan Aniaya Warga
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung berhasil menangkap empat pelaku perusakan rumah, musala dan pembakar motor warga di Kecamatan Bandung Tulungagung, Jatim.
Pelaku adalah Aris, Anggara, Didik dan Rangga, warga Tulungagung oknum pendekar dari perguruan pencak silat PSHT.
Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah melakukan pelarian ke sejumlah daerah seperti Ngawi, Ponorogo dan Blitar.
Dari pengkuan keempat pelaku, mereka melakukan perusakan secara spontan saat melakukan arak-arakan bersama ribuan pendekar PSHT lainya.
"Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus ini, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain selain empat pelaku ini," jelas AKBP Tofik.
Untuk menjalani perbuatanya, kini keemepat pendekar PSHT pengrusakan diamankan di Mapolres Tulungagung, beserta barangbukti berupa seragam pencak silat dan ranmor yang dibakar pelaku.
Pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara. Sebelumnya pada 7 Oktober lalu ribuan orang berseragam hitam dengan mengendarai sepeda motor mendatangi pemukiman warga di Desa Suruhan Lor Kecamatan Bandung.
Kemudian di antara mereka merusak rumah, musala, membakar kendaraan warga serta melakukan penganiaayan kepada warga sekitar. (yos/jpnn)
Pelaku merusak musala di perkampungan dan melakukan penganiaayan kepada warga sekitar.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Kasus Penganiayaan Bocah di Nias Selatan, Seorang Perempuan Ditetapkan Tersangka
- Curanmor di Musala Al Anshar Banyuasin, Motor Raib saat Jemaah Salat Isya
- Penyiram Air Keras ke Ibu dan Anak Ditangkap, Ternyata Pelakunya Bapak Sendiri
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Tiga Pelaku Penikaman Anggota TNI di Kupang Menyerahkan Diri, Tuh Tampangnya
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel