Ini Empat Tuntutan Tenaga Honorer Terhadap Pemerintah

jpnn.com - JAKARTA - Ribuan tenaga honorer yang berunjukrasa di depan Istana Merdeka memiliki empat tuntutan terhadap pemerintah pusat.
Tuntutan ini sebenarnya bukan kali pertama disuarakan honorer di hampir seluruh wilayah Indonesia ini. Mereka mengaku tak bosan-bosannya menuntut hal yang sama pada pemerintah dari tahun ke tahun.
Menurut Ketua Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Mukhlis Setiabudi yang turut berorasi, permintaan pertama yang harus dijalankan pemerintah adalah membuat database honorer seluruh Indonesia sampai masa kerja 31 Desember 2012 di BKN secara transparan.
"Ini artinya masalah honorer dan carut marutnya rekrutmen hari ini adalah kesalahan pemerintah di masa lalu, sehingga ada honorer yang tercecer," ujar Muchlis dalam orasinya depan silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu, (26/2).
Menurutnya, telah ditawarkan pada pihak pemerintah agar seluruh tenaga honorer dipandang sama di mata hukum dan mempunyai kesempatan yang sama menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Dalam hal ini mereka menolak pengkategorian K1, K2, dan nonkategori.
"Ini harus didorong dengan rasa keadilan melalui masa kerja (TMT) dan umur kritis. Seluruh honorer harus didatabasekan," sambungnya.
Tuntutan kedua, lanjutnya, pemerintah diminta segera tuntaskan honorer menjadi CPNS sesuai database baku BKN yang dipublikasikan ke seluruh Indonesia berdasarkan masa kerja dan usia kritis.
Menurutnya, pengkategorian yang selama ini dilakukan menimbulkan gejolak di daerah. Selain itu, banyak instansi yang mempekerjakan tenaga honorer dengan data yang palsu.
JAKARTA - Ribuan tenaga honorer yang berunjukrasa di depan Istana Merdeka memiliki empat tuntutan terhadap pemerintah pusat. Tuntutan ini sebenarnya
- Banyak Banget Honorer Terkena PHK, Masih Ada Peluang Lanjut, termasuk Guru
- Pernyataan Tegas KemenPANRB soal Pengangkatan PPPK 2024, Menyebut Tanggal
- Meski Ada Efisiensi Anggaran, Menhub Dudy Tetap Adakan Mudik Gratis Lebaran 2025
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Lebih Dikenal Publik
- Beralih ke Produk Tembakau Alternatif Bisa Jadi Opsi Bagi Perokok Konvensional
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK