Ini Empat Tuntutan Tenaga Honorer Terhadap Pemerintah
jpnn.com - JAKARTA - Ribuan tenaga honorer yang berunjukrasa di depan Istana Merdeka memiliki empat tuntutan terhadap pemerintah pusat.
Tuntutan ini sebenarnya bukan kali pertama disuarakan honorer di hampir seluruh wilayah Indonesia ini. Mereka mengaku tak bosan-bosannya menuntut hal yang sama pada pemerintah dari tahun ke tahun.
Menurut Ketua Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Mukhlis Setiabudi yang turut berorasi, permintaan pertama yang harus dijalankan pemerintah adalah membuat database honorer seluruh Indonesia sampai masa kerja 31 Desember 2012 di BKN secara transparan.
"Ini artinya masalah honorer dan carut marutnya rekrutmen hari ini adalah kesalahan pemerintah di masa lalu, sehingga ada honorer yang tercecer," ujar Muchlis dalam orasinya depan silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu, (26/2).
Menurutnya, telah ditawarkan pada pihak pemerintah agar seluruh tenaga honorer dipandang sama di mata hukum dan mempunyai kesempatan yang sama menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Dalam hal ini mereka menolak pengkategorian K1, K2, dan nonkategori.
"Ini harus didorong dengan rasa keadilan melalui masa kerja (TMT) dan umur kritis. Seluruh honorer harus didatabasekan," sambungnya.
Tuntutan kedua, lanjutnya, pemerintah diminta segera tuntaskan honorer menjadi CPNS sesuai database baku BKN yang dipublikasikan ke seluruh Indonesia berdasarkan masa kerja dan usia kritis.
Menurutnya, pengkategorian yang selama ini dilakukan menimbulkan gejolak di daerah. Selain itu, banyak instansi yang mempekerjakan tenaga honorer dengan data yang palsu.
JAKARTA - Ribuan tenaga honorer yang berunjukrasa di depan Istana Merdeka memiliki empat tuntutan terhadap pemerintah pusat. Tuntutan ini sebenarnya
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan