Ini Enam Anggota DPRD yang Laporkan Ahok ke Bareskrim

Ini Enam Anggota DPRD yang Laporkan Ahok ke Bareskrim
Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Haji Lulung. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Enam anggota DPRD DKI Jakarta akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Bareskrim Mabes Polri. Pelaporan tersebut dilakukan atas nama orang per orang.

"Laporannya perorangan, karena yang difitnah kan perorangan," kata Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Haji Lulung di ruangan kerjanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/3).

Ada enam orang yang menandatangani surat kuasa kepada pengacara Razman Arif Nasution, Andi Agam dan Ria Kusmawati.

Enam orang yang menandatangani adalah Haji Lulung, Maman Firmansyah (Fraksi PPP), Tubagus Arif (Fraksi PKS), H.A. Nawawi (F-Demokrat), Bambang Kusumanto (F-PAN), dan Syarifuddin (Fraksi Hanura).

‎Sementara itu, Razman menjelaskan Nasdem dan PKB tidak tangan. Untuk PDIP sendiri, ia mengaku belum mengetahui apakah akan ikut tanda tangan atau tidak.

Razman menyatakan laporan tersebut akan dibawa ke Bareskrim pekan ini. Namun demikian, ia tidak mengungkapkan secara detil mengenai harinya.  "Bisa besok," tandasnya. (gil/jpnn)

 


JAKARTA - Enam anggota DPRD DKI Jakarta akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Bareskrim Mabes Polri. Pelaporan tersebut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News