Ini Fakta 5 Oknum Polisi Surabaya dan 3 Warga Sipil yang Digerebek saat Asyik di Kamar Hotel

Ini Fakta 5 Oknum Polisi Surabaya dan 3 Warga Sipil yang Digerebek saat Asyik di Kamar Hotel
Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir saat memberikan keterangan mengenai penggerebkan oknum anggotanya yang sedang pesta narkoba di hotel, Jumat (30/4). Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Divpropam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Jatim menggerebek lima oknum polisi dan tiga warga sipil saat pesta narkoba di Hotel Midtown, Surabaya, Kamis (29/4).

Para oknum polisi itu ialah Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir IS.

"Kemudian tiga warga sipil berinisal CC, D, dan IS," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (30/4). 

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti di antaranya 27,4 gram sabu-sabu, delapan butir happy five, dan satu butir ekstasi. 

Kelima oknum polisi yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jatim, sedangkan tiga warga sipil akan diproses secara hukum pelanggaran tindak pidana narkotika. 

"Dari sisi dugaan, kelima oknum polisi akan dijerat dugaan pelanggaran kode etik profesi dan dikaji pelanggaran tindak pidana narkotika," jelas Isir. 

Disinggung soal sanksi yang diberikan terhadap kelima oknum polisi, Mantan Kapolres Medan itu menegaskan saat ini masih proses pemeriksaan. 

"Sedang menjadi materi untuk didalami oleh Divpropam di sini berkoordinasi dengan Bidpropam, dan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk mengungkap pola-polanya," kata Isir. (mcr12/jpnn)

Sebanyak lima oknum polisi dan tiga warga sipil digerebek Propam saat pesta pora dengan sabus-sabu di hotel


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News