Ini Fakta-Fakta Kasus yang Bikin Bripka IS Dipecat, Memalukan!
Selasa, 02 November 2021 – 10:00 WIB
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Bripka Irfan Setiawan (IS) kini resmi menyandang status sebagai pecatan polisi. Atributnya sebagai anggota Polri juga telah dipreteli di hadapan Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno.
Pemecatan Bripka IS dilakukan dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (1/11).
Irjen Hendro Sugiatno memimpin langsung upacara pemecatan tersebut.
Berikut fakta-fakta kasus memalukan Bripka IS yang bikin heboh:
1. Terlibat Perampasan Mobil
Bripka IS ditangkap setelah terlibat aksi perampasan satu unit mobil Toyota Yaris di Saburai, Enggal, Tanjungkarang, Bandar Lampung, Sabtu (9/10) lalu.
Dia ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung.
Inilah fakta-fakta kasus memalukan yang bikin Bripka Irfan Setiawan alias Bripka IS dipecat tidak hormat dari anggota Polri, Senin (1/11).
BERITA TERKAIT
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- Ikhtiar Berbagi kepada Korban Banjir Rob, AKBP Martuasah Sampaikan Pesan Astacita
- Memahami Secara Utuh Hasil Survei Litbang Kompas Terkait Citra Positif Polri
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo