Ini Fakta-Fakta Kasus yang Bikin Bripka IS Dipecat, Memalukan!

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Bripka Irfan Setiawan (IS) kini resmi menyandang status sebagai pecatan polisi. Atributnya sebagai anggota Polri juga telah dipreteli di hadapan Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno.
Pemecatan Bripka IS dilakukan dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (1/11).
Inilah satu unit mobil Toyota Yaris yang diamankan petugas Polresta Bandarlampung, Senin (18/10). Diketahui salah satu pelaku yang diamankan petugas merupakan anggota polri. Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id
Irjen Hendro Sugiatno memimpin langsung upacara pemecatan tersebut.
Berikut fakta-fakta kasus memalukan Bripka IS yang bikin heboh:
1. Terlibat Perampasan Mobil
Bripka IS ditangkap setelah terlibat aksi perampasan satu unit mobil Toyota Yaris di Saburai, Enggal, Tanjungkarang, Bandar Lampung, Sabtu (9/10) lalu.
Dia ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung.
Inilah fakta-fakta kasus memalukan yang bikin Bripka Irfan Setiawan alias Bripka IS dipecat tidak hormat dari anggota Polri, Senin (1/11).
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- Gandeng Polri, PalmCo Optimalkan Lahan Replanting Sawit untuk Tanam Jagung
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Daftar Lengkap Mutasi Polri di Polda Riau, Kapolda Hingga Kapolres
- Irjen Iqbal Dipromosikan ke DPD, Jadi Bintang 3?